Headline24jam.com – Sean ‘Diddy’ Combs, penyanyi dan produser musik ternama, sudah memiliki jadwal keluar dari penjara. Diddy, yang dijatuhi hukuman 50 bulan karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi, dijadwalkan bebas pada 8 Mei 2028. Penahanan ini terjadi setelah persidangan yang memperlihatkan berbagai bukti dari juri.
Hukuman Diddy dan Pesan untuk Penyintas
Hakim Arun Subramanian, yang memimpin persidangan, menekankan bahwa Diddy memiliki pola perilaku berulang serta menunjukkan kekerasan terhadap mantan pasangan. “Pengadilan tidak yakin bahwa jika dibebaskan, kejahatan ini tidak akan dilakukan lagi,” ujar Hakim Subramanian, menekankan pentingnya hukuman yang tegas.
Ia berharap hukuman ini dapat mengirimkan pesan kepada para penyintas kekerasan yang lebih luas, bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga harus senantiasa dipertanggungjawabkan. “Anda salahgunakan kekuasaan yang Anda miliki atas kehidupan perempuan yang mengaku sangat Anda cintai,” tambahnya.
Permohonan Diddy
Sebelum hukuman dibacakan, Diddy sempat mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan kesempatan kedua. Dia mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya yang dengan haru meminta keringanan hukuman. Momen emosional ini menggambarkan betapa beratnya situasi bagi keluarga Diddy.
Kekuasaan dan sumber daya yang dimiliki Diddy selama ini dianggap sebagai faktor mengapa ia bisa terhindar dari konsekuensi tindakan tersebut. “Hukuman berat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kejahatan lebih lanjut,” tegas Hakim Subramanian.
Dengan segala drama dan kompleksitas yang mengelilingi kasus ini, harapan kini tertuju pada masa depan Diddy dan bagaimana ia akan berusaha menebus kesalahan setelah menjalani masa hukumannya.
(yoa/fik)