Headline24jam.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mengungkapkan kesiapan untuk membongkar fakta baru dalam kasus yang melibatkan kliennya. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (1/10) di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Oya menekankan pentingnya melakukan tes DNA terhadap janin yang digugurkan dari Nikita Mirzani, yang dikenal dengan inisial LM.
Oya mengatakan, “Kami siap buktikan. Cukup bongkar kuburannya untuk tes DNA. Apakah klien saya harus menanggung beban ini sendirian?” Suaranya penuh rasa percaya diri dan kemarahan terhadap ketidakadilan yang dinilai terjadi. Dia menambahkan, meskipun tidak membenarkan tindakan Vadel dan Loli, hal itu tidak berarti Vadel harus menanggung konsekuensi dari sesuatu yang ia tidak lakukan.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh opini publik yang memberi tekanan pada proses hukum Vadel. Menurut Oya, banyak dari mereka yang tidak mengerti jalannya persidangan, sehingga mengabaikan fakta-fakta yang sebenarnya. “Jangan sampai ia harus menanggung apa yang tidak ia lakukan hanya karena opini publik,” tambah Oya.
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah memvonis Vadel Badjideh dengan hukuman sembilan tahun penjara. Namun, Oya memastikan pihaknya akan mengajukan banding dan berusaha mengungkap fakta baru, termasuk kemungkinan dilakukannya tes DNA yang dapat mengubah jalannya kasus ini.
Saksikan terus perkembangan berita ini, karena kabar mengenai dunia hiburan tidak pernah sepi dari kejutan.