Headline24jam.com – Keluarga aktor Ammar Zoni mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (26/11) untuk menyerahkan permohonan perlindungan hukum bagi Ammar. Dalam rombongan tersebut, hadir adik Ammar, Aditya Zoni, dan kekasihnya, Dr. Kamelia, bersama Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri.
Kunjungan Keluarga Ammar Zoni
Keluarga Ammar Zoni menyampaikan niatan mereka untuk memastikan perlindungan hukum agar Ammar bisa mendapatkan dukungan dalam proses persidangan kasus narkoba yang tengah dihadapinya. “Kami ingin agar ada kejelasan dan perlindungan hukum, terutama jika eksepsi yang diajukan ditolak,” ungkap Dr. Kamelia di LPSK.
Antisipasi Proses Persidangan
Menurut Kamelia, kehadiran mereka di LPSK merupakan langkah antisipasi agar Ammar dapat hadir langsung dalam proses persidangan, jika diperlukan. “Kami berharap Ammar bisa dilindungi oleh LPSK agar bisa terlibat dalam pembuktian,” tambahnya penuh harap.
Komunikasi dengan Ammar
Sementara itu, Aditya Zoni, adik Ammar, menyatakan bahwa dirinya belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ammar karena sang kakak masih ditempatkan di Lapas Nusakambangan. “Kami belum dapat informasi terbaru dari Ammar,” ujarnya singkat. Meski begitu, keluarga memastikan telah berkonsultasi dengan kuasa hukum Ammar sebelum mendatangi LPSK.
Harapan Keadilan dari GANAS
Nyoman Adi Peri, Ketua GANAS, menekankan pentingnya akses kepada perlindungan hukum demi menjamin proses yang adil untuk Ammar Zoni. “Penting untuk mengungkap hal-hal yang mendasari agar pencarian kebenaran dan keadilan tercapai,” tutur Nyoman.
Ammar Zoni saat ini masih menjalani proses persidangan dari Lapas Nusakambangan terkait dugaan kasus pengedaran narkoba di Lapas Salemba. Suasana penuh harap menyelimuti keluarga Ammar Zoni saat menanti langkah hukum selanjutnya, dengan tujuan untuk meraih keadilan dalam kasus yang dihadapi.