
Headline24jam.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan baru yang ramah masyarakat, yaitu nomor WhatsApp resmi bernama “Lapor Pak Purbaya”. Dengan nomor tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai secara langsung.
Layanan ini dikhususkan untuk mereka yang merasa mengalami masalah dengan petugas pajak ataupun bea cukai. Purbaya menyampaikan, “Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” saat hadir di Kantor Ditjen Pajak di Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Permohonan Kemudahan bagi Masyarakat
Dengan adanya nomor aduan ini, harapan besar pun tersemat. Purbaya menambahkan, “Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai Pajak dan Bea Cukai yang menurut mereka ngaco.” Layanan ini sudah aktif dan siap menampung semua aduan dari masyarakat.
Proses Validasi dan Tindak Lanjut
Namun, perlu diketahui bahwa setiap laporan tidak akan langsung mendapatkan respons. Sistem akan menjawab laporan dengan ‘Ya’, sementara tim dari Kementerian Keuangan akan melakukan penyortiran terlebih dahulu. “Tentu pasti dia akan divalidasi dulu, kan. Kita akan lihat, apakah aduan itu benar atau sekadar keluhan yang tidak berdasar,” tegas Purbaya.
Proses validasi ini, lanjutnya, mungkin memakan waktu beberapa hari. “Begitu divalidasi oke, kita akan follow up. Sekarang apa yang menjadi masalah? Jika petugasnya salah, kita akan tindakan tegas,” tambahnya, menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk menangani masalah dengan serius.
Fokus pada Keberlanjutan dan Kepercayaan
Purbaya mengisyaratkan, tidak hanya aduan yang valid yang akan ditindaklanjuti, tetapi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Kita follow up sesuai yang diberikan oleh yang mengadukan,” tutupnya. Melalui inisiatif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang berani melaporkan masalah terkait pajak dan bea cukai, demi menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Jadi, bagi kamu yang merasa dirugikan oleh pelayanan pajak dan bea cukai, jangan ragu untuk menggunakan layanan ini!