
Headline24jam.com – Razman Nasution, pengacara yang dikenal berkat kontroversi, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan. Vonis ini dijatuhkan akibat kasus pencemaran nama baik terhadap lawan sejatinya, Hotman Paris Hutapea. Keputusan hakim itu diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 30 September lalu.
Hotman Paris, yang juga seorang pengacara ternama, mengungkapkan rasa kasihan terhadap Razman yang ia anggap akan kesulitan mencari nafkah setelah hukuman ini. “Saya kasihan sama dia, perantau dari kampung, harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya. Siapa yang mau jadi klien dia di Jakarta?” ucap Hotman dengan nada prihatin.
Vonis yang Ringan Menurut Hotman
Meskipun merasakan simpati, Hotman berpendapat bahwa Razman seharusnya mendapatkan hukuman lebih berat. “Kalau dari kelakuan dia, harusnya lebih berat. Tapi ya, itu keputusan majelis,” tuturnya. Hotman menilai razman memiliki catatan kriminal sebelumnya yang seharusnya menjadi pertimbangan tambahan dalam menjatuhkan hukuman.
Razman Nasution memang bukan wajah asing dalam dunia hukum, sebelumnya ia pernah terlibat dalam kasus pidana dan kini menanti kasus baru yang masih bergulir di Mabes Polri. “Surat BAS-nya dibekukan, tidak bisa praktek. Sebentar lagi juga ada kasus di Mabes di mana kemungkinan besar dia akan menjadi tersangka lagi,” kata Hotman menambahkan.
Sikap Kontroversial Razman di Persidangan
Selama persidangan, tingkah laku Razman yang berteriak menyebut ‘koruptor’ di hadapan hakim membuat banyak pihak geram. “Saya yakin hampir semua hakim marah sama dia,” jelas Hotman. Ia menambahkannya dengan nada sarkastis, menyebutkan bahwa jika perbuatan itu terjadi di luar negeri, Razman mungkin sudah langsung mendekam di penjara.
Kondisi Razman yang semakin terpuruk juga menjadi sorotan bagi pengamat hukum dan publik. Pertanyaannya kini, bagaimana masa depan karirnya setelah menjalani hukuman ini? Hotman berpendapat bahwa tantangan itu akan menjadi semakin besar, terutama bagi keluarganya yang harus bertahan hidup di Jakarta.
(KPR/FIK)