Headline24jam.com – Nikita Mirzani siap menghadapi sidang pembacaan vonis terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Sidang yang sangat dinanti-nantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta.
Kasus yang Menimpa Nikita Mirzani
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 369 Ayat (1) KUHP, Pasal 45 Ayat (10) huruf a Jo. Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. “Kami sangat berharap keadilan dapat terpenuhi,” ungkap seorang sumber dekat dengan Nikita yang enggan disebutkan namanya, saat memberikan pernyataan menjelang sidang.
Ancaman Pidana yang Dihadapi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman 11 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar yang jika tidak dibayar bisa berujung pada enam bulan penjara. Hal ini tentunya menjadi momok bagi aktris tersebut. Masyarakat pun menantikan dengan penuh harap bagaimana hasil vonis yang akan dijatuhkan.
Cara Menyaksikan Sidang Secara Langsung
Ketertarikan publik terhadap proses hukum yang dihadapi Nikita sangat besar. Bagi Anda yang ingin menyaksikan langsung, sidang ini dapat disaksikan melalui saluran YouTube Insertlive. “Kami sangat antusias untuk melihat bagaimana prosesnya,” kata salah seorang penggemar Nikita yang ikut menunggu momen sidang berlangsung.
Untuk menonton langsung, Anda bisa klik di sini atau langsung melalui tayangan Live Streaming yang disediakan di bawah ini:
Harapan dan Doa dari Penggemar
Masyarakat penggemar Nikita Mirzani berharap agar hasil sidang dapat membawa kejelasan di tengah isu-isu yang berkembang. “Semoga semuanya berjalan lancar,” tutur salah satu penggemar yang datang langsung ke pengadilan. Keterlibatan publik dalam kasus ini menunjukkan betapa besar perhatian yang diberikan kepada perjalanan karier dan kehidupan pribadi sang aktris.
(KHS/dis)