
Headline24jam.com – Belakangan ini, isu seputar nafkah rumah tangga dari dua selebgram wanita, Tasya Farasya dan Larissa Chou, ramai diperbincangkan. Kedua bintang media sosial ini dituding tengah mengalami masalah dalam pernikahan mereka karena tidak mendapatkan nafkah dari suami.
Isu Nafkah di Kalangan Selebgram
Tuduhan ini semakin meluas di media sosial setelah kedua selebgram tersebut terlihat menyukai dan membagikan unggahan mengenai hukum nafkah suami kepada istri. Ini menambah spekulasi mengenai status hubungan mereka masing-masing.
Tanggung Jawab Suami Menurut Islam
Dalam perspektif Islam, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, baik lahiriah maupun batiniah. Nafkah batiniah mencakup kebutuhan emosional, psikologis, serta hubungan intim yang berkualitas dengan istri. Sementara itu, nafkah lahiriah meliputi biaya hidup sehari-hari, termasuk rumah, pakaian, dan kebutuhan lainnya.
Hukum Suami yang Tidak Memberikan Nafkah
Lantas, bagaimana hukumnya jika seorang suami tidak memenuhi tanggung jawab tersebut? Menurut NU Online, jika suami tidak memberikan nafkah karena tidak memiliki penghasilan, maka menggunakan uang istri untuk kebutuhan hidup dianggap sebagai utang yang harus dibayar. Namun, jika suami dengan sengaja tidak memberikan nafkah, maka hal tersebut adalah dosa, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw.
Rasulullah menyatakan, "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung." (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban). Dalam Shahih Muslim pun diungkapkan, "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan dari orang yang menjadi tanggungannya."
Kesimpulan
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, baik Tasya maupun Larissa diharapkan dapat memberikan klarifikasi. Tanggung jawab suami terhadap istri adalah hal yang penting dan diatur dalam ajaran Islam, sehingga setiap masalah dalam pernikahan sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik.