Headline24jam.com – Kontroversi melanda aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan yang tersangkut, PT Karya Wijaya, yang konon milik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dituduh beroperasi tanpa izin yang sah. Aktivitas ini berpotensi merusak ekosistem serta mengancam mata pencaharian penduduk setempat.
Aktivitas Tambang di Lahan Ilegal
PT Karya Wijaya disebutkan beroperasi di lahan seluas 1.145 hektar tanpa izin PPKH dan jetty, serta tidak menempatkan jaminan reklamasi pasca-tambang. Situasi ini semakin rumit dengan adanya sengketa hukum antara PT Karya Wijaya dan PT FBLN yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara.
DPR RI juga merasa perlu untuk turun tangan. Anggota Komisi IV, Rajif, mengungkapkan bahwa mereka telah meminta klarifikasi lebih jauh terkait aktivitas ilegal ini. “Saya sudah mengirimkan pertanyaan ke Dirjen Gakkumdu untuk memastikan apakah Bupati setempat mengetahui tentang perusahaan ini,” ujarnya dalam rapat dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Selasa (23/9).
Aktivis Lingkungan Minta Tanggung Jawab
Menarik perhatian, Sherly Tjoanda sempat hadir di forum internasional Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta, di mana ia memaparkan strategi keberlanjutan pasca nikel. Namun, kritik keras datang dari aktivis lingkungan yang merasa bahwa pernyataannya tidak sejalan dengan praktik nyata. “Tanpa jaminan reklamasi, dia merusak lingkungan,” kata Mudasir Ishak, Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih Maluku Utara.
Mereka menuntut agar Sherly Tjoanda bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan meminta ganti rugi sebesar Rp1 triliun untuk rehabilitasi kawasan yang rusak. “Itu adalah jumlah yang diperlukan untuk mengembalikan Pulau Gebe ke kondisi semula,” tegas Mudasir.
Langkah ke Depan dan Kenyataan Down to Earth
Pulau Gebe, yang terkenal dengan keragaman hayatinya dari hutan tropis hingga satwa langka, kini berada di ujung tanduk karena aktivitas penambangan. Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 semakin memperkuat larangan tambang di pulau kecil.
Masyarakat setempat dan aktivis kini menuntut tindakan konkret serta penegakan hukum yang ketat untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup mereka. Sorotan ini kini menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem lokal.
Dengan semua isu ini, keberlanjutan Pulau Gebe menjadi taruhannya. Mari kita tunggu langkah apa yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menyelamatkan pusat keanekaragaman hayati ini dari ancaman tambang.