
Headline24jam.com – Aji Darmaji dan Mpok Banong sempat terlibat kesalahpahaman terkait perwalian anak Mpok Alpa, yang belakangan mencuat di media sosial. Kesalahpahaman ini muncul akibat kurangnya komunikasi antara keduanya, terutama mengenai penguasaan warisan mendiang Mpok Alpa.
Kesalahpahaman yang Memanas
Aji Darmaji mengajukan perwalian anak kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang ditanggapi negatif oleh publik. Banyak yang menganggap tindakan tersebut sebagai upaya untuk menguasai harta warisan. Mpok Banong, yang mendengar isu ini dari warganet, langsung bereaksi dengan pernyataan yang cukup tajam di media sosial.
Klarifikasi dari Aji Darmaji
Ternyata, Aji Darmaji hanya mengajukan perwalian untuk keperluan administrasi, dan bukan untuk mengklaim warisan. Setelah saling bertemu, kedua pihak berhasil meluruskan kesalahpahaman ini. Mpok Banong mengaku tidak pernah berniat mengejar warisan mendiang Mpok Alpa.
Penegasan Mpok Banong
“Saya tidak pernah berniat meminta harta warisan dari Mpok Alpa, itu sama sekali tidak benar,” ungkap Mpok Banong. Ia dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada keinginan untuk menerima bagian dari peninggalan mendiang.
Urusan Warisan Keluarga
Mengenai harta warisan Mpok Alpa, Mpok Banong serahkan sepenuhnya kepada keluarga dan jalur hukum yang berlaku. “Ini adalah urusan keluarganya Mpok Alpa, jadi saya tidak berhak untuk mempertanyakan atau mengetahui lebih rinci,” tuturnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan publik mengenai situasi yang sedang berkembang di antara mereka.
(arm/fik)