Headline24jam.com – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini menghadapi masalah hukum. Ayu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan terkait laporan pihak Ashanty mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana sebesar Rp2 miliar. Peristiwa ini mencuat pada Kamis (16/10) saat Ayu memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Ayu Berkomitmen untuk Kooperatif
Di tengah situasi sulit ini, Ayu berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. “Kalau orang lapor-melapor mah kan nggak apa-apa, bebas saja. Tapi kalau selama aku dipanggil, pasti aku datang,” jelasnya dengan tenang. Ungkapannya mencerminkan kesiapannya menghadapi segala kemungkinan, termasuk konsekuensi dari konflik ini.
Permintaan Maaf dan Kesalahan yang Diterima
Ketika ditanya mengenai niatan meminta maaf kepada Ashanty untuk meredakan ketegangan, Ayu menegaskan sudah mengakui kesalahannya sejak awal. “Kalau mengakui kesalahan kan memang dari awal aku juga sudah mengakui kesalahan,” tuturnya. Ayu menyerahkan segala urusan hukum kepada tim pengacara, meski ia mengaku siap untuk menghadapi masa hukuman jika perlu.
Latar Belakang Perseteruan
Perseteruan antara Ayu dan Ashanty berawal dari tuduhan mengenai penggelapan dana perusahaan yang fantastis. Merasa tak terima terhadap tuduhan tersebut, Ayu juga melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. “Ya, sudah harus siap,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Tim Hukum Siap Membela
Tim kuasa hukum Ayu mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh sejumlah pasal yang berkaitan, dengan dugaan kuat mengarah pada pemalsuan dokumen. Mereka berkomitmen untuk kooperatif dan telah menyiapkan langkah hukum untuk membela kliennya. Di sisi lain, pihak Ashanty memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyatakan tidak akan mencapai kesepakatan damai dengan Ayu.
Kisah ini belum berakhir, dan publik tentu akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya. Satu hal yang pasti, drama hukum ini mengundang perhatian banyak kalangan.