
Headline24jam.com – Vadel Badjideh hari ini, Rabu (1/10), menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani, yang menuduhnya melakukan persetubuhan dan aborsi pada putrinya, LM, yang masih di bawah umur saat kejadian.
Setibanya di pengadilan, Vadel terlihat tenang meskipun suasana tegang menyelimuti ruang sidang. Ia mengungkapkan rasa siapnya untuk menghadapi keputusan Majelis Hakim. “Siap, selalu siap. Apapun putusannya, siap,” ujarnya penuh keyakinan.
Persiapan Menghadapi Putusan
Saat ditanya mengenai persiapannya, Vadel mengaku menyerahkan semua kepada Tuhan. Ia berharap keputusan nanti adalah yang terbaik. “Ya kita serahin aja ke Tuhan. Doa, doa,” tambahnya.
Kasus yang Mengguncang
Dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada Vadel mengacu pada UU Perlindungan Anak, termasuk Pasal 76D dan Pasal 77A juncto 45A, di mana ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kejadian asusila itu disebut terjadi ketika Vadel dan LM menjalin hubungan asmara di tengah ketegangan hubungan antara Nikita dan putrinya.
Nikita Mirzani, yang tak terima putrinya menjadi korban, melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menanti Keputusan
Seluruh perhatian saat ini tertuju pada Vadel Badjideh dan keputusan hakim yang akan menentukan nasibnya. Dengan harapan dan doa, Vadel menanti putusan yang akan dibacakan. Kejadian ini bukan hanya menggoncang dunia hiburan, tetapi juga masyarakat luas yang menanti keadilan.
Dalam suasana yang terasa penuh harap dan kecemasan, sidang ini menjadi sorotan besar, mengingat dampaknya dalam perlindungan anak di Indonesia. Mari kita pantau perkembangan selanjutnya dari kasus yang menghebohkan ini.