Headline24jam.com – Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Paul Atkins, mengumumkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, regulator akan mempertimbangkan kerangka baru untuk klasifikasi aset digital. Pernyataan ini disampaikan saat acara di Federal Reserve Bank of Philadelphia dan bertujuan untuk membedakan mana aset digital yang termasuk dalam hukum sekuritas dan mana yang tidak.
Rencana Klasifikasi Aset Digital
Atkins menegaskan pentingnya klasifikasi dalam membentuk “taksonomi token yang koheren.” Ia memperkenalkan empat kategori: komoditas digital atau token jaringan, koleksi digital, alat digital, dan sekuritas tokenized. Menurutnya, komoditas digital dan koleksi digital tidak termasuk dalam kategori sekuritas karena pembeli tidak mengharapkan keuntungan dari upaya manajerial orang lain.
Inisiatif “Project Crypto”
Dalam penjelasannya, Atkins mengingatkan tentang “Project Crypto,” yang merupakan bagian dari transformasi regulasi yang dimulai di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Inisiatif ini dimaksudkan untuk memberikan panduan yang lebih jelas bagi para pelaku pasar terkait klasifikasi aset digital.
Kutipan dari Paul Atkins
“In the coming months, I anticipate that the Commission will consider establishing a token taxonomy that is anchored in the longstanding Howey investment contract securities analysis,” kata Atkins. Ia menambahkan bahwa tantangan utama adalah menetapkan prinsip-prinsip hukum dan regulasi yang ada.
Pemahaman Terhadap Sekuritas
Atkins menjelaskan bahwa, meski banyak aset digital tidak memenuhi kriteria sebagai sekuritas, tokenized securities tetap akan diakui sebagai sekuritas karena mewakili kepemilikan instrumen keuangan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua token yang terklasifikasi sebagai sekuritas pada saat penjualannya akan selalu tetap di bawah klasifikasi tersebut di masa mendatang.
“Once the investment contract can be understood to have run its course, the token may continue to trade, but those trades are no longer ‘securities transactions’ simply by virtue of the token’s origin story,” jelasnya.
Dengan langkah ini, SEC berupaya untuk memastikan para peserta pasar mematuhi prinsip perlindungan investor dan hukum yang berlaku, sambil mempertimbangkan klasifikasi yang lebih jelas untuk aset digital.