Headline24jam.com – Pada 3 Oktober 2025, pasar stablecoin mencapai nilai kapitalisasi pasar lebih dari $300 miliar untuk pertama kalinya, dengan Tether (USDT) memimpin pangsa pasar sebesar 58,4%. Lonjakan ini dipicu oleh kejelasan regulasi yang meningkatkan kepercayaan investor, terutama disebabkan oleh ratifikasi Genius Stablecoin Act (GENIUS) oleh Presiden AS, Donald Trump.
Pertumbuhan Pasar Stablecoin
Stablecoin telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan USDC dan USDT menjadi pemain utama. Menurut data dari DeFiLlama, USDC mencatatkan kenaikan pangsa pasar menjadi 24,56%, sementara USDe dan DAI masing-masing memiliki pangsa pasar sebesar 4,92% dan 1,66%.
GENIUS Act sebagai Pendorong Pertumbuhan
Genius Stablecoin Act yang ditandatangani pada pertengahan Juli 2025 menjadi pengubah permainan bagi industri ini. Menurut laporan dari JPMorgan Chase, kapitalisasi pasar stablecoin meningkat sebesar 19% setelah disahkannya undang-undang tersebut, dan 42% sejak awal tahun 2025. “Regulasi yang jelas menjadi pendorong utama pertumbuhan ini,” ujar seorang analis dari JPMorgan.
Kenaikan Pangsa Pasar
Dalam sebulan terakhir, tiga stablecoin teratas menunjukkan pertumbuhan kapitalisasi masing-masing sebesar 5,6%, 2,7%, dan 18,9%. Dalam konteks distribusi, USDT mendominasi dengan 58,44%, diikuti oleh USDC dengan 24,56%.
Implikasi untuk Investor
Lonjakan ini menandakan titik balik dalam adopsi stablecoin, menggambarkan semakin meningkatnya kepercayaan investor dan pentingnya kejelasan regulasi. “Kami melihat persaingan antara USDC dan USDT sangat menentukan untuk fase selanjutnya dalam sektor ini,” tambah sumber dari industri yang enggan disebutkan namanya.
Dengan latar belakang ini, para pemangku kepentingan dan investor diharapkan untuk terus memantau perkembangan di pasar stablecoin, terutama bagaimana regulasi dan persaingan dapat memengaruhi tren masa depan.