Headline24jam.com – Dalam sebuah keputusan bersejarah, Madras High Court di India telah resmi mengakui cryptocurrency sebagai properti berdasarkan hukum India pada 30 September 2023. Keputusan ini memberikan kejelasan hukum yang ditunggu-tunggu bagi pemegang crypto di seluruh negeri, terkait dengan hak kepemilikan dan pengelolaan aset digital.
Kasus WazirX dan Pencurian Besar
Keputusan ini berakar dari kasus WazirX, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di India, yang mengalami pencurian sebesar $234 juta pada bulan Juli 2024. Dalam upaya memitigasi kerugian, WazirX berusaha untuk mendistribusikan kembali aset XRP yang dimiliki pelanggan untuk mengatasi sebagian dari kerugian tersebut.
Putusan Menguntungkan Pelanggan
Pengguna yang terkena dampak segera mengajukan tantangan hukum yang menyatakan bahwa aset tersebut secara sah milik pelanggan dan bukan milik bursa. Madras High Court mengabulkan tuntutan tersebut, menghalangi WazirX untuk mendistribusikan XRP dan menegaskan bahwa aset digital adalah milik sah penggunanya, meskipun disimpan di dompet bursa.
Penegasan Hukum untuk Aset Digital
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam perlindungan hukum untuk cryptocurrency, yang kini diperlakukan sama dengan properti tradisional seperti saham dan obligasi. Ini menciptakan preseden hukum yang kuat tentang kepemilikan, warisan, dan perlindungan aset digital dalam kesepakatan finansial.
Dampak Terhadap Bursa Crypto
Putusan ini meningkatkan tanggung jawab bursa untuk menerapkan standar custodial yang lebih ketat dalam melindungi aset pelanggan dengan transparansi penuh. Dengan melarang bursa menggunakan dana pelanggan untuk menutupi risiko operasional, keputusan ini menegaskan prinsip keuangan dasar bahwa aset klien tidak boleh disentuh.
Implikasi Kebijakan Crypto di India
Keputusan ini memberikan dorongan bagi pembuat kebijakan di India untuk segera mempercepat pengembangan regulasi yang mendukung inovasi sambil melindungi investor. Meskipun India telah menerapkan kebijakan pajak untuk cryptocurrency, negara ini masih kurang memiliki kerangka hukum yang jelas untuk perdagangan dan kepemilikan aset digital.
Prospek XRP Menjadi $3
Selain itu, XRP kini berada dalam momentum pasar yang kuat setelah menunjukkan tanda-tanda konsolidasi. Menurut data dari TerraNews, level support kritis pada $2.50 dapat memicu lonjakan harga menuju patokan $3. XRP yang kini diperdagangkan pada $2.63 menunjukkan sinyal bullish yang cukup kuat.
Kesimpulan
Keputusan oleh Madras High Court bukan hanya kemenangan bagi satu pengguna WazirX, tetapi juga sebuah momen penting dalam lanskap finansial digital India. Dengan XRP yang kini tetap di atas level $2.50, momentum menuju tantangan signifikan di $3 semakin dekat, menandakan fase baru dalam rally cryptocurrency.