
Headline24jam.com – SBI Crypto mengalami pencurian lebih dari $21 juta dalam bentuk aset digital yang diduga dilakukan oleh kelompok peretas yang terkait dengan Korea Utara. Kejadian ini terjadi pada 24 September 2025 dan melibatkan penarikan dana dari dompet yang terhubung dengan kolam penambangan SBI Crypto, anak perusahaan SBI Group di Jepang.
Rincian Penarikan Dana yang Dicuri
Menurut peneliti cryptocurrency, ZachXBT, aset yang dicuri termasuk Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, dan Bitcoin Cash. Penarikan ini diikuti dengan transfer dana melalui lima “penukar instan” sebelum akhirnya dikirim ke mixer cryptocurrency Tornado Cash.
Tautan dengan Kelompok Peretas
ZachXBT mencatat bahwa pola serangan ini mirip dengan aksi sebelumnya yang dikaitkan dengan kelompok peretas dari Korea Utara. Meskipun terdapat kesamaan, belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan mereka dalam insiden ini.
Latar Belakang SBI Crypto
SBI Crypto telah beroperasi sebagai kolam penambangan terkemuka sejak tahun 2017, menyediakan platform untuk miner di berbagai tingkatan. Pada Agustus 2025, SBI Holdings mengajukan permohonan untuk meluncurkan dua ETF cryptocurrency, salah satunya yang akan berinvestasi pada Bitcoin dan XRP.
Tantangan Keamanan di Dunia Cryptocurrency
Pelanggaran ini menunjukkan semakin meningkatnya kecanggihan serangan siber yang menargetkan infrastruktur cryptocurrency. Kelompok peretas Korea Utara, seperti Lazarus Group, telah dikaitkan dengan beberapa pencurian cryptocurrency besar dalam beberapa tahun terakhir. Contohnya, pada tahun 2024, mereka terlibat dalam pencurian senilai $1,3 miliar dari berbagai bursa crypto, salah satu yang terbesar hingga saat ini.
Penggunaan Tornado Cash, yang merupakan mixer berfokus privasi, memperlihatkan tantangan yang terus berlanjut dalam melacak transaksi cryptocurrency ilegal. Meskipun ada upaya regulasi, penggunaan mixer ini masih berlanjut untuk mencuci dana yang dicuri, menyulitkan tindakan penegakan hukum.