
Headline24jam.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan keberhasilan dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan fatal di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada 8 September 2025, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum., sebagai Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa revitalisasi ETLE menjadi fokus utama sesuai instruksi dari Kapolri. “Saya dan seluruh jajaran PJU Korlantas serta Polda Jawa Barat ingin melaporkan perkembangan penting terkait digitalisasi Korlantas Polri, khususnya dalam penegakan hukum melalui ETLE,” ujar Agus.
Peningkatan Kinerja ETLE
Data dari periode Januari hingga September 2025 menunjukkan lonjakan dalam kinerja ETLE. Untuk capture dari Januari hingga Agustus tercatat 1.710.918, kemudian melesat menjadi 8.335.692 pada September, atau meningkat hingga 387 persen. Proses validasi juga mengalami peningkatan signifikan, dari 582.994 menjadi 2.297.887 (naik 294 persen), sementara konfirmasi melonjak dari 70.123 menjadi 480.844, meningkat 586 persen.
Agus menambahkan, “Ini adalah pencapaian tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE, yang telah dievaluasi menyeluruh, termasuk dalam aspek pembayaran yang berdampak pada PNBP.” Dalam hal pembayaran, terjadi kenaikan dramatis dari 22.480 menjadi 392.214, meningkat hingga 1.645 persen. Saat ini, sekitar 95 persen proses ETLE di Indonesia telah beralih ke sistem digital, kecuali satu Polda di Papua Barat Daya, yang masih dalam tahap pembangunan.
Hubungan Antara ETLE dan Keselamatan Lalu Lintas
Kakorlantas Polri juga menekankan hubungan positif antara penegakan hukum melalui tilang elektronik dan keselamatan di jalan. Selama semester pertama 2025, angka fatalitas korban kecelakaan menurun sebesar 19,8 persen, yang berarti sekitar 2.512 nyawa berhasil diselamatkan. “Data ini menunjukkan bahwa implementasi tilang elektronik memberikan dampak signifikan terhadap keselamatan berlalu lintas,” tambah Agus.
Target Masa Depan
Dengan total saat ini sebanyak 1.641 unit perangkat ETLE, Korlantas menargetkan akan meningkatkan jumlah perangkat menjadi 3.000 hingga 5.000 unit pada tahun 2027. Ini diharapkan dapat memastikan transformasi digital yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penegakan hukum di jalan raya dapat terus meningkat, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menurunkan angka kecelakaan secara signifikan.