Headline24jam.com – Apple harus menerima kekalahan dalam gugatan kelas di Inggris yang menuduhnya menyalahgunakan posisi dominan dengan menerapkan komisi 30% pada pengembang aplikasi di App Store. Putusan oleh Competition Appeal Tribunal (CAT) ini menyangkut sekitar 20 juta pengguna iPhone dan iPad, dan nilai ganti rugi diperkirakan mencapai 1,5 miliar poundsterling.
Rachael Kent, seorang akademisi Inggris yang mengajukan gugatan tersebut, mengklaim bahwa Apple menghasilkan “keuntungan berlebihan” dengan menjegal semua kompetisi dalam distribusi aplikasi dan pembelian dalam aplikasi. CAT menyatakan bahwa tindakan Apple menutup akses bagi pengembang lain dan mengenakan harga yang tidak adil pada layanan mereka.
Dalam putusannya, CAT menyatakan anggota kelas penggugat berhak atas ganti rugi, meski detail perhitungan akan dibahas dalam sidang bulan depan. Apple kini menghadapi tekanan besar dari para regulator di AS dan Eropa, menegaskan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menurut perusahaan, putusan ini “mengambil pandangan yang cacat tentang ekonomi aplikasi yang berkembang dan kompetitif”.
Dampak Putusan Pengadilan Inggris
Kasus ini menjadi gugatan massal pertama terhadap perusahaan teknologi besar di Inggris di bawah sistem class action yang baru, dan banyak kasus serupa kini menunggu giliran. Putusan ini dianggap penting dalam upaya global melawan praktik bisnis Apple yang dianggap anti-kompetitif.
Menurut tribunal, struktur komisi 30% yang diberlakukan oleh Apple menciptakan rintangan yang tidak adil bagi pengembang aplikasi, yang berujung pada harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi yang lebih tinggi bagi konsumen. Keputusan ini berpotensi membuka jalan bagi gugatan serupa di tempat lain dan memperkuat posisi regulator yang sedang memeriksa praktik App Store.
Sementara itu, perkembangan hukum ini tak lepas dari meningkatnya tekanan global terhadap Apple. Baru-baru ini, India juga menuduh Apple melakukan tindakan curang melalui App Store, menunjukkan pola tantangan regulasi yang konsisten di berbagai negara.
Respons dan Rencana Banding Apple
Apple menanggapi putusan tersebut dengan tegas. Seorang juru bicara perusahaan menyatakan bahwa keputusan ini mengabaikan peran penting App Store dalam membantu pengembang berhasil dan memberikan keamanan bagi konsumen saat bertransaksi. Perusahaan berencana mengajukan banding, yang berarti proses hukum ini dapat berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Apple berpendapat bahwa model bisnis App Store melindungi konsumen dan pengembang dari risiko keamanan dan penipuan. Ancaman terhadap perusahaan ini tidak hanya datang dari Inggris. Contohnya, Apple juga menghadapi masalah terkait perusahaannya dengan Fortnite, yang menunjukkan kerumitan hubungan antara pengembang besar dan platform distribusi aplikasi.
Masalah hukum yang dihadapi Apple semakin kompleks dengan berbagai tantangan regulasi global. Selain gugatan di Inggris, perusahaan juga menghadapi masalah pasokan komponen, seperti kemungkinan larangan pasokan layar iPhone yang terungkap dalam laporan terbaru.
Perkembangan kasus ini di Inggris diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi regulasi platform digital di seluruh dunia. Hasil akhir dari proses banding dan perhitungan ganti rugi bisa menjadi faktor kunci dalam menentukan bagaimana model bisnis Apple perlu beradaptasi dengan tuntutan regulasi yang kian ketat di berbagai negara.