Headline24jam.com – Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) agar serius dalam menyelesaikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional. Proyek ini dinilai sangat vital untuk kepentingan publik dan harus segera dioperasikan. Permintaan ini disampaikan mengingat target operasional PDN yang terus mengalami penundaan.
Seperti yang tertera dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi untuk periode 2020-2024, seharusnya pembangunan dua PDN sudah selesai dan berfungsi pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini, hanya 97 persen pembangunan PDN 1 yang telah rampung, sementara PDN 2 baru mencapai 2,4 persen.
Pergeseran Target Operasional
Dalam Renstra terbaru yang sedang dalam proses konsultasi publik, Komdigi menetapkan target baru agar tiga PDN dapat beroperasi pada tahun 2029. Pergeseran jadwal ini menuai kekhawatiran dari anggota DPR. TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, menekankan bahwa penyelesaian PDN adalah hal yang sangat mendesak.
“Jika target operasional semakin menjauh, dampak signifikan terhadap layanan publik seperti imigrasi, pendidikan, dan perekonomian bisa menjadi ancaman nyata,” papar Hasanuddin. Ia juga menegaskan bahwa PDN yang sedang dibangun memiliki standar keamanan Tier IV sehingga harus segera dioperasikan untuk konsolidasi data nasional.
Dampak Keterlambatan
Keterlambatan dalam operasional PDN berpotensi menambah beban keuangan negara. Semakin lama proyek ini tertunda, biaya pembangunan diprediksi akan meningkat. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan kelancaran operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan uji coba PDN pada Juni 2025, namun dengan lambatnya perkembangan saat ini, pencapaian tersebut tampaknya tidak realistis.
Pentingnya Pusat Data Cadangan
Di lain pihak, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan perlunya pemerintah mempertimbangkan pembangunan pusat data cadangan. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko saat pusat data utama mengalami gangguan, baik akibat serangan siber maupun bencana alam.
“Pemerintah bisa menggunakan PDNS sebagai pusat data cadangan sementara. Namun, saya menekankan agar PDN segera diselesaikan dan PDNS dioptimalkan,” ungkap Heru. Ia menambahkan bahwa saat ini PDNS sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintah hingga PDN final siap berfungsi.
Proses Pembangunan yang Berlarut
Pembangunan PDN telah mengalami beberapa penundaan. Sudah dua kali terjadi pergantian pejabat terkait, salah satu contohnya adalah pergeseran Dirjen Aptika Kominfo akibat kasus peretasan. Dengan desakan DPR, diharapkan Komdigi bisa mempercepat penyelesaian proyek strategis tersebut.
Keberhasilan PDN operasional tidak hanya penting untuk konsolidasi data, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan siber dan efisiensi penggunaan anggaran negara di masa depan.